Pemerintah Pastikan RKUHAP Dirancang demi Keadilan dan Kepastian Hukum
Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) disusun dengan tujuan utama untuk memperkuat keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam berbagai forum diskusi publik dan audiensi antara DPR RI, pemerintah, dan berbagai elemen masyarakat sipil sebagai bentuk komitmen terhadap proses legislasi yang transparan dan partisipatif….