Iuran BPJS Kesehatan Pengurus Kopdes Merah Putih Bukan Dari APBN
Jakarta – BPJS Kesehatan memastikan pengurus dan manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Skema ini berarti iuran kesehatan mereka dipotong langsung dari penghasilan atau gaji, bukan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati…
