Oleh : Rahmat Sahila )* Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha. Proses pembahasan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan menunjukkan bahwa regulasi ketenagakerjaan disusun dengan mempertimbangkan beragam kepentingan. Pemerintah dan DPR bersama-sama membuka ruang partisipasi bagi serikat pekerja, pengusaha, pakar, serta…