Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah mitigasi terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui penguatan dialog sosial, perlindungan hak-hak pekerja, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat buruh. Di tengah dinamika ekonomi global pada 2026, pemerintah menegaskan bahwa stabilitas hubungan industrial menjadi prioritas agar dunia usaha tetap tumbuh, sementara pekerja memperoleh kepastian perlindungan…