JAKARTA – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus berjalan secara profesional melalui mekanisme peradilan militer. Pemerintah bersama aparat TNI memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terduga pelaku masih berlangsung…