
Pemerintah Pastikan Blokir Judi Online di Semua Platform Digital
Oleh: Sani Ansari )* Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia terus memperkuat upaya pemberantasan judi online (judol) di berbagai platform digital dengan langkah-langkah tegas yang mencakup pemblokiran konten, situs, dan akun-akun media sosial yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Sejak 2017 hingga 10 Desember 2024, Komdigi telah berhasil menanggulangi lebih dari 5,3 juta konten judi…