
Pemerintah Sukses Blokir Jutaan Konten Judi Daring
Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil memblokir lebih dari 1,3 juta konten yang memuat aktivitas judi daring. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa mayoritas konten tersebut berasal dari situs dan alamat IP yang aktif mempromosikan judi. “Dari periode 20 Oktober 2024 sampai Mei 2025, kami sudah menangani 1,3…