
Pemerintah Batalkan Penerapan PPN 12% Bukti Keberpihakan Kepada Rakyat
Jakarta – Pemerintah resmi membatalkan rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang dan jasa non-mewah, yang semula direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12). Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan PPN hanya akan berlaku untuk…