
8.618 Rekening Terindikasi Judi Online Telah Diblokir, Upaya Tegas Pemerintah Perangi Praktik Ilegal
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut telah memblokir lebih dari 8.618 rekening bank yang terindikasi terlibat aktivitas perjudian daring atau judi online. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, angka tersebut meningkat dari jumlah rekening yang telah diblokir sebelumnya, yakni sebanyak 8.500 rekening. “Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada…