KHL Jadi Standar Baru UMP, Pemerintah Upayakan Keadilan bagi Pekerja
Oleh: Sherly Aneta Lubis *) Pemerintah mengubah arah kebijakan pengupahan nasional dengan menjadikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai standar utama penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Langkah tersebut menandai fase baru reformasi pengupahan yang lebih berpihak pada realitas hidup pekerja, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghadirkan keadilan sosial yang lebih substantif…
