KUHP Baru Wujudkan Sistem Hukum Pidana yang Lebih Responsif dan Proporsional
Oleh Mardani Aliadin )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan efektif mulai 2 Januari 2026 menjadi tonggak penting dalam sejarah reformasi hukum Indonesia. Setelah puluhan tahun menggunakan KUHP warisan kolonial, Indonesia akhirnya memiliki sistem hukum pidana yang dirancang berdasarkan nilai, kebutuhan, dan karakter bangsa sendiri. Kehadiran KUHP baru bukan sekadar penggantian regulasi…
