Oleh: Cut Rizka )*
Pemerintah menegaskan bahwa agenda pemulihan Aceh pascabencana tidak boleh terganggu oleh isu-isu provokatif yang berpotensi merusak stabilitas sosial dan kepercayaan publik. Di tengah upaya besar negara memulihkan kehidupan masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor, fokus utama diarahkan pada keselamatan warga, pemulihan infrastruktur, serta penguatan kembali sendi-sendi sosial dan ekonomi. Pemerintah menilai, setiap bentuk narasi yang memecah konsentrasi publik dari kerja kemanusiaan tersebut justru berisiko menghambat proses pemulihan yang sedang berlangsung.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk bekerja tanpa henti dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hingga masyarakat benar-benar pulih. Arahan tersebut diterjemahkan secara konkret melalui kerja lintas sektor yang melibatkan BNPB, TNI, Polri, serta pemerintah daerah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan bahwa negara mengerahkan seluruh sumber daya nasional agar penanganan bencana berjalan cepat, terukur, dan berkelanjutan, dengan tujuan akhir memulihkan kehidupan dan penghidupan masyarakat ke kondisi yang lebih baik dari sebelumnya.
Menurut Pratikno, kolaborasi antarpemangku kepentingan telah menunjukkan hasil yang signifikan. Sejumlah daerah terdampak mulai beralih dari fase tanggap darurat menuju masa transisi pemulihan. Meski demikian, di Provinsi Aceh masih terdapat beberapa kabupaten yang memperpanjang status tanggap darurat. Langkah ini dipandang perlu agar seluruh kebutuhan dasar masyarakat benar-benar terpenuhi dan daerah memiliki kesiapan penuh sebelum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah memastikan bahwa perpanjangan tersebut bukan bentuk kelambanan, melainkan kehati-hatian agar pemulihan berlangsung optimal.
Dalam konteks pemulihan jangka menengah, pemerintah memprioritaskan percepatan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi warga terdampak. Distribusi bantuan logistik juga terus dilakukan melalui berbagai jalur, baik darat, laut, maupun udara, untuk menjangkau wilayah-wilayah yang masih terisolasi akibat kerusakan infrastruktur. Upaya ini menjadi bukti kehadiran negara yang tidak berhenti pada tahap darurat, melainkan berlanjut hingga pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Aspek keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian serius pemerintah di tengah situasi kebencanaan. Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menekankan bahwa pelayanan kepolisian harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun. Kehadiran Polri di tengah masyarakat terdampak dinilai sebagai simbol kehadiran negara yang tidak boleh absen, sekaligus penopang stabilitas sosial di masa krisis.
Kapolda memandang bahwa bencana hidrometeorologi yang meningkat di Aceh tidak hanya berdampak pada keselamatan warga, tetapi juga berpotensi memunculkan kerawanan sosial jika tidak diantisipasi secara cermat.
Oleh karena itu, Polri diarahkan untuk hadir secara nyata, tidak hanya secara fisik, tetapi juga melalui kemampuan mengelola situasi, mengambil keputusan cepat, serta menunjukkan empati kepada masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga rasa aman sekaligus mencegah munculnya persoalan turunan di tengah proses pemulihan.
Kapolda juga menegaskan pentingnya solidaritas internal kepolisian, di mana satuan yang tidak terdampak bencana wajib membantu wilayah yang terdampak melalui dukungan personel, logistik, maupun operasional.
Dalam situasi darurat seperti ini, aparat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi provokasi. Berdasarkan analisis situasi, bencana alam kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan hoaks, membangun narasi yang menurunkan kepercayaan terhadap negara, atau mengangkat isu separatisme simbolik. Oleh sebab itu, penguatan komunikasi publik dan pendekatan humanis kepada masyarakat menjadi bagian penting dari strategi pengamanan dan pemulihan.
Isu tersebut mencuat seiring munculnya aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka oleh sebagian kecil warga di tengah penanganan pascabencana. Pemerintah menilai fenomena ini perlu disikapi secara tegas namun tetap persuasif agar tidak membuka kembali luka lama konflik Aceh.
Pengamat politik dari Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai bahwa pendekatan negara harus menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan sensitivitas sosial. Menurut analisisnya, simbol-simbol yang berkaitan dengan konflik masa lalu berpotensi mencederai komitmen damai yang telah dibangun melalui proses panjang.
Iwan memandang aksi tersebut sebagai bentuk provokasi yang memanfaatkan kondisi emosional masyarakat yang sedang berduka. Ia menduga terdapat kepentingan tertentu di balik kemunculan simbol tersebut, termasuk upaya membangun persepsi seolah-olah negara mengabaikan masyarakat Aceh pascabencana. Dugaan itu diperkuat
