Koperasi Desa Merah Putih Ciptakan Ekosistem Ekonomi Kuat di Pedesaan
Oleh: Alexander Royce*) Dalam beberapa bulan terakhir, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) semakin mencuri perhatian publik sebagai langkah strategis pemerintah dalammemperkuat perekonomian di tingkat akar rumput. Di tengah dinamika global seperti inflasi, disrupsi rantai pasok, dan fluktuasi harga komoditas, inisiatif ini dinilai mampu mendorongkemandirian, produktivitas, dan ketahanan ekonomi desa. Dengan pelaksanaan yang berkesinambungan, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi pilar penting dalam pemulihanekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas sosial di kawasan pedesaan. Pemerintah menargetkan pembentukan serta percepatan operasional 80.000 koperasi di tingkatdesa dan kelurahan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Upaya digitalisasi koperasidesa semakin nyata dengan adanya kerja sama bersama BUMN seperti Telkom yang menghadirkan platform Digi Koperasi, yang mengintegrasikan sistem kasir, akuntansi, jaringaninternet cepat, dan dashboard pemantauan kinerja koperasi secara nasional. Selain itu, platform Kopdesa turut dikembangkan sebagai solusi terpadu untuk mempermudah proses pendirian dan pengelolaan koperasi secara digital. Langkah ini membuka peluang besar bagi koperasi desauntuk berkembang lebih cepat, efisien, dan saling terhubung dalam jaringan usaha yang modern. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih adalah instrumenutama pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat akar rumput. Dalam sebuah pernyataan terkini, Ferry menyebut bahwa melalui Kopdes Merah Putih, peran koperasidi tingkat desa sebagai pusat ekonomi rakyat harus diperkuat, termasuk dalam rangka menyikapikrisis perkotaan melalui program sinergis, seperti koperasi pangan dan perpaduan ekonomi kota-desa. Dia juga menyampaikan bahwa di bawah arahan Presiden, dirinya diperintahkan untukbekerja cepat mengakselerasi Kopdes Merah Putih sebagai prioritas utama, termasukpembahasan penyusunan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru. Selain itu, Ferry bahkan memperkirakan bahwa setiap Kopdes Merah Putih berpotensi menyerap 20–25 orang tenaga kerja pada unit usaha yang dijalankan. Pernyataan-pernyataan ini memberi arahtegas bahwa pemerintah ingin menjadikan Kopdes bukan sekadar idealisme, tapi ekosistemekonomi nyata yang menyentuh rakyat di desa. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menilai digitalisasi koperasi merupakanlandasan penting dalam membangun kemandirian ekonomi lokal. Dalam Rakornas Kadin 2025, ia menegaskan bahwa UMKM dan koperasi merupakan sokoguru ekonomi rakyat yang perluditingkatkan kapasitasnya agar mampu naik kelas. Program Kopdes Merah Putih disebutnyasebagai bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam memperkuat rantaipasok, memperluas pasar UMKM, serta mempercepat konektivitas digital di desa. MenurutAnindya, koperasi yang dikelola profesional akan menjadi mitra potensial bagi industri besar, sejalan dengan semangat Indonesia…
