UMP 2026 Diprediksi Lebih Adil Berkat Formula Baru yang Diperkuat Pemerintah
Jakarta – Pemerintah resmi memperkuat mekanisme penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto. Aturan ini menjadi dasar hukum baru yang mewajibkan seluruh gubernur mengumumkan penetapan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025. PP Pengupahan terbaru memperkenalkan formula kenaikan UMP berbasis Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi…
