Negara Perkuat Pemberantasan Kejahatan Ekonomi Melalui RUU Perampasan Aset
Oleh: Nadia Anggina Rahmawati* Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana mencerminkan keseriusan negara dalam memperkuat fondasi hukum pemberantasan kejahatan bermotif ekonomi. Inisiatif ini menegaskan bahwa negara tidak hanya fokus pada penindakan pelaku, tetapi juga pada pemulihan hak publik atas sumber daya ekonomi yang dirampas melalui praktik melawan hukum. Dalam konteks pembangunan nasional…
