KUHAP Baru Libatkan Beragam Pihak dalam Penyusunan Komitmen Pemerintah Wujudkan Keadilan Progresif
Oleh : Andhika Rachma Indonesia memasuki babak baru dalam sejarah hukum pidana nasional dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada awal 2026, serentak dengan pemberlakuan KUHP yang telah lebih dahulu disahkan. Momentum ini bukan sekadar pergantian norma teknis semata, melainkan sebuah komitmen kolektif yang dibangun melalui proses musyawarah luas dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat,…
