
Kebijakan PPN untuk Mendukung Pemerataan Ekonomi di Seluruh Indonesia
Oleh: Satria Wicaksono )* Kebijakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencerminkan upaya strategis pemerintah untuk mendukung pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia. Dengan rencana kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang mulai berlaku pada Januari 2025, pemerintah menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan negara demi pembiayaan program pembangunan. Kebijakan ini juga dirancang untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus…