MBG Punya Tempat Kuat di Hati Rakyat

Oleh : Catur Ronggo*) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi semata-mata dipandang sebagai program pemerintah yang berjalan dari pusat ke daerah. Dalam perkembangannya, program ini mulai membentuk keterlibatan sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dukungan terhadap keberlanjutan MBG menjadi gambaran bahwa manfaat program telah menjangkau lebih luas, penerima makanan hingga petani, nelayan,…

Read More

Dukungan terhadap MBG, Harapan Publik atas Perbaikan Gizi

Oleh : Radjiman Arif*) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menunjukkan posisinya sebagai salah satu kebijakan sosial strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini membawa agenda memperbaiki gizi, mencegah stunting, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus menggerakkan ekonomi desa. Karena itu, dukungan terhadap keberlanjutan MBG mencerminkan harapan publik agar negara terus memperkuat investasi bagi generasi…

Read More

Aset Hasil Korupsi Harus Kembali kepada Negara melalui RUU Perampasan Aset

Jakarta – Negara diminta memastikan aset hasil tindak pidana korupsi kembali menjadi milik negara melalui mekanisme perampasan yang tengah dirumuskan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa aset milik para koruptor akan tetap menjadi target utama dalam beleid tersebut, kendati naskah rancangan yang ada sekarang masih terus…

Read More

RUU Perampasan Aset Perkuat Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi

Jakarta – Komisi III DPR RI menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset nantinya tidak hanya menyasar tindak pidana korupsi, melainkan juga sejumlah kejahatan lain, mengacu pada praktik di berbagai negara yang telah lebih dulu menerapkan aturan dengan cakupan lebih luas. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan bahwa di berbagai negara, aturan perampasan aset lazimnya tidak…

Read More

RUU Perampasan Aset Dinilai Penting untuk Kejar Harta Hasil Korupsi

Oleh: Yoga Prasetya Upaya memperkuat pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menjatuhkan hukuman pidana kepada pelakunya. Negara juga dituntut mampu mengejar, menyita, dan mengembalikan harta yang diperoleh dari hasil kejahatan agar tindak pidana korupsi benar-benar kehilangan manfaat ekonominya. Dalam konteks itulah pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset menjadi salah satu agenda legislasi yang dinilai…

Read More

RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Koruptor tetapi Juga Bandar Narkoba dan Teroris

Oleh: Rizky Kurniawan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset kembali menjadi sorotan setelah DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa aturan ini akan menjangkau lebih dari sekadar pelaku korupsi. Selain koruptor, RUU tersebut dirancang untuk menyasar bandar narkoba, jaringan teroris, hingga pelaku penipuan investasi, sejalan dengan praktik yang lebih dulu diterapkan di sejumlah negara maju. Ketua Komisi…

Read More

Penanganan Ormas Pascademo Tegas dan Tetap Berbasis Bukti

*) Oleh : M Dava Firdaus Jakarta – Penanganan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang diduga terlibat dalam kericuhan setelah demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026 perlu dilakukan secara tegas, tetapi tetap berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Sikap tersebut penting agar penegakan hukum tidak berubah menjadi tindakan yang menyasar kelompok tertentu hanya karena…

Read More

Pemerintah Menjaga Keseimbangan antara Demokrasi dan Ketertiban Ormas

Oleh: Alexander Royce*) Demokrasi di Indonesia senantiasa memberikan ruang luas bagi kebebasan berpendapat dan berekspresi secara terbuka. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh bermutasi menjadi ruang anarki yang merugikan kepentingan umum. Dinamika demonstrasi pada akhir Agustus dua ribu dua puluh enam menjadi ujian nyata sekaligus pembuktian kuat bagi komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak demokrasi, sembari tetap…

Read More

Pemerintah Minta Publik Tenang, Sanksi Ormas Dipastikan Berbasis Hukum

Jakarta – Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menyikapi dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam tindakan kekerasan pada rangkaian aksi demonstrasi 27 Agustus 2026. Pemerintah memastikan setiap langkah terhadap ormas dilakukan secara hati-hati, objektif, dan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pemerintah tidak…

Read More

Ormas Terindikasi Kekerasan Akan Ditindak Sesuai Bukti dan Kewenangan

JAKARTA — Pemerintah menegaskan penanganan organisasi kemasyarakatan yang terindikasi terlibat dalam aksi kekerasan akan dilakukan berdasarkan bukti, proses hukum, dan kewenangan lembaga terkait. Langkah tersebut dinilai penting agar penegakan aturan tidak dilakukan secara sembarangan serta tetap menjunjung prinsip negara hukum. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah terlebih dahulu akan memastikan fakta yang…

Read More