Pemerintah Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kewajiban Cegah Karhutla
Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan pemegang konsesi yang dinilai mengabaikan kewajiban dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut izin usaha lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan, dengan total area terbakar mencapai sekitar 1.169 hektare. Ini bagian dari perintah Bapak Presiden…
