
UU TNI Jaga Supremasi Sipil, Sesuaikan Perkembangan Zaman dan Tingkatkan Profesionalisme Prajurit
Oleh : Dimas Drajat )* Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam sidang paripurna pada 20 Maret 2025. Perubahan ini memastikan supremasi sipil tetap terjaga, menyesuaikan strategi pertahanan dengan dinamika zaman, serta meningkatkan profesionalisme prajurit dalam menghadapi tantangan pertahanan modern. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa revisi UU TNI…