UU TNI Jaga Supremasi Sipil, Sesuaikan Perkembangan Zaman dan Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Oleh : Dimas Drajat )* Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam sidang paripurna pada 20 Maret 2025. Perubahan ini memastikan supremasi sipil tetap terjaga, menyesuaikan strategi pertahanan dengan dinamika zaman, serta meningkatkan profesionalisme prajurit dalam menghadapi tantangan pertahanan modern. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa revisi UU TNI…

Read More

Jaga Supremasi Sipil, Masyarakat Hendaknya Beri Kesempatan Terlaksananya UU TNI

Oleh : Alif Ramadhan )* Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang TNI tetap mengedepankan prinsip demokrasi serta kepentingan nasional. Dalam konteks ini, memberikan kesempatan bagi UU TNI untuk dilaksanakan secara efektif menjadi langkah yang sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan tata hukum yang berlaku. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa setiap peraturan…

Read More

Junjung Supremasi Sipil, Pemerintah Pastikan Tak Ada Dwifungsi Militer dalam UU TNI

JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tetap menjunjung supremasi sipil dan memastikan tidak ada pengaturan dwifungsi militer dalam keberlakuannya. Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa UU TNI yang baru telah dirancang untuk meningkatkan profesionalisme prajurit, sejalan dengan prinsip pertahanan negara. “TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional,”…

Read More

Jaga Supremasi Sipil, Menhan Tegaskan Presiden Prabowo Tidak Cawe-Cawe dalam UU TNI

JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disusun tanpa intervensi dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pembahasan perubahan regulasi tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dilakukan melalui kesepakatan bersama dengan pemerintah. “Semuanya adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan dewan perwakilan…

Read More

Aksi Demo Indonesia Gelap Tidak Relevan, UU TNI Jaga Profesionalitas Prajurit dan Supremasi Sipil

Jakarta – Gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bertema “Indonesia Gelap” dalam beberapa waktu terakhir menuai kritik dari berbagai pihak. Aksi ini dinilai tidak relevan karena mengusung isu penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang sudah disahkan sebagai produk hukum yang menjaga profesionalitas TNI dan supremasi sipil….

Read More

UU TNI Jaga Supremasi Sipil dalam Sistem Pertahanan Negara

Oleh: Dwi Axela )* Pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pertahanan negara dengan tetap menegaskan supremasi sipil. Setelah melalui proses panjang di DPR, revisi ini akhirnya disahkan dengan fokus utama pada modernisasi peran TNI tanpa mengganggu tatanan demokrasi. Pemerintah dan DPR sepakat bahwa…

Read More

UU TNI Hormati Supremasi Sipil dan Profesionalitas Militer

Oleh: Sinta Rabbani )* Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan negara tanpa mengabaikan prinsip supremasi sipil. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan peran TNI dengan tantangan zaman, memastikan profesionalisme prajurit, dan meneguhkan komitmen pada nilai-nilai demokrasi. Berbagai kalangan menyambut positif revisi ini sebagai wujud…

Read More

Dukungan Kuat terhadap Revisi UU TNI untuk Penguatan Pertahanan Nasional

Jakarta – Pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyebut langkah ini sebagai strategi penting dalam memperkuat sistem pertahanan nasional di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Ketua Umum HMI UNJ, Muhammad Falah Musyafa, menegaskan bahwa…

Read More

Pemerintah Tepis Isu Dwifungsi Militer dalam UU TNI Terbaru

Jakarta – Pemerintah menegaskan tidak ada kebangkitan dwifungsi militer dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru disahkan. Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin memastikan bahwa konsep wajib militer dan dwifungsi TNI tidak lagi berlaku di Indonesia. “Nggak ada lagi wajib militer. Yang ada itu untuk perwira dari akademi…

Read More