DPR Bahas RUU KUHAP Secara Transparan dan Partisipatif
Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan komitmennya untuk membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) secara terbuka, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif publik. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas proses legislasi serta memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Wakil Ketua DPR…
