RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Digodok, Negara Perkuat Ketahanan Digital Nasional
Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing sebagai upaya strategis untuk memperkuat ketahanan digital nasional. RUU ini disusun guna menangkal berbagai bentuk disinformasi dan propaganda asing yang dinilai kerap menyasar Indonesia, baik dalam aspek politik, ekonomi, maupun kepentingan nasional lainnya. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…
