Kebijakan Sertifikasi Pastikan Kualitas dan Mutu MBG

Oleh : Gavin Asadit )*

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan oleh pemerintah pada 6 Januari 2025 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya. Untuk memastikan keberhasilan program ini, Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan kebijakan sertifikasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang berperan sebagai dapur penyedia makanan bergizi.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang diluncurkan secara resmi pada 6 Januari 2025 untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Hingga Maret 2025, telah beroperasi 726 SPPG di 38 provinsi dengan 2,5 juta penerima manfaat. Target untuk tahun 2025 adalah 32.000 SPPG dan 82,9 juta penerima manfaat.

Dalam upaya memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disediakan, BGN menggandeng Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk menyusun skema sertifikasi bagi SPPG. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap insiden keracunan makanan yang terjadi di beberapa lokasi, yang menimbulkan kekhawatiran akan standar higienitas dan sanitasi dapur penyedia makanan.

Ketua BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa sertifikasi ini akan mencakup aspek laik higienis dan sanitasi, serta penerapan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Sertifikasi ini diharapkan dapat mulai diimplementasikan pada bulan Juni atau Juli 2025. Setiap SPPG akan dinilai dan diberikan akreditasi dengan kategori unggul, baik sekali, atau baik, berdasarkan hasil evaluasi.
Pihaknya juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk mengawasi dan menjaga pelaksanaan proyek MBG. Ia menyoroti peran Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM yang telah mengontrol jalannya proyek pemerintah itu di lapangan

BGN saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap 14.000 calon mitra SPPG yang akan bermitra dengan Badan Gizi. Selain itu, BGN juga merencanakan pembangunan 1.542 SPPG melalui dana APBN. Hingga saat ini, sudah ada 1.579 SPPG yang operasional dan melayani sekitar 4,2 juta penerima manfaat.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 217 triliun untuk mendukung program MBG, dengan target mencapai 82,9 juta penerima manfaat pada tahun 2025. Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Nyoto Suwignyo, menyatakan bahwa pembangunan SPPG ditargetkan mencapai 30.000 unit pada akhir tahun 2025. Target terdekat adalah membangun 15.000 SPPG pada September, 20.000 pada Oktober, dan mencapai 30.000 pada akhir tahun.

Sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 21 Mei 2025 mencapai Rp 3 triliun. Dari jumlah tersebut, sudah ada 3,97 juta penerima manfaat. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi anggaran program MBG hingga 30 April mencapai Rp 2,4 triliun. Sedangkan hingga 21 Mei, realisasinya tembus Rp 3 triliun.

Sebelumnya, Program MBG mendapatkan dukungan dari berbagai tokoh nasional. Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyatakan pentingnya program ini dalam meningkatkan literasi kesehatan masyarakat dan memastikan distribusi yang tepat sasaran. Ibas mendorong para dokter, ahli, dan influencer kesehatan untuk aktif mengawal program ini agar kualitas dan distribusinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Putri Zulkifli Hasan juga menyatakan bahwa program MBG adalah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, khususnya siswa sekolah, ibu hamil, dan balita. Ia menekankan bahwa pemenuhan gizi adalah kunci utama bagi pertumbuhan fisik dan mental anak-anak.

Hingga kini, pemerintah terus memperkuat aspek transparansi dan pengawasan pelaksanaan MBG. Keterlibatan masyarakat sipil, seperti ICW, menjadi bagian dari pendekatan kolaboratif untuk memastikan kualitas pelaksanaan program. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk dalam aspek anggaran, kebijakan teknis, dan mekanisme pengadaan. ICW juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait pelaksanaan program ini.

Kebijakan sertifikasi SPPG oleh BGN merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan dalam program MBG. Dengan melibatkan KAN dan menerapkan standar HACCP, diharapkan setiap SPPG dapat menyediakan makanan yang higienis dan bergizi bagi masyarakat. Dukungan anggaran yang signifikan dan target ambisius menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia. Namun, keberhasilan program ini juga bergantung pada transparansi, pengawasan, dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

Untuk menjamin keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis, kolaborasi lintas sektor menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah pusat memang memegang kendali utama dalam hal regulasi dan anggaran, namun pelibatan pemerintah daerah, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, dan tokoh masyarakat lokal menjadi penopang penting dalam pelaksanaan di lapangan

Dengan pengelolaan transparan, berbasis data, dan diawasi secara publik, program MBG dipastikan menjadi warisan kebijakan monumental dalam pembangunan manusia Indonesia. Sertifikasi SPPG adalah fondasi penting dari proses ini, memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar sampai dalam bentuk makanan bergizi dan bermutu tinggi di piring anak-anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul di masa depan.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *