Pemerintah Ajak Publik Pahami KUHAP Baru, Minta Tidak Terpengaruh Disinformasi
Jakarta – Pemerintah mengajak masyarakat untuk memahami secara utuh substansi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi keliru atau disinformasi yang beredar di ruang publik. KUHAP baru ini dipastikan disusun secara terbuka, melibatkan banyak pihak, dan berorientasi pada penguatan hak asasi manusia serta keadilan hukum. Menteri Hukum (Menkum)…
