Pemerintah Kolaborasi dengan Pihak Swasta Berantas Konten Judi Online di Era Digital
Oleh: Fikri Hidayat Ramadhan* Judi online menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, tidak hanya merugikan individu tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi. Dengan perputaran uang mencapai Rp500 triliun pada tahun 2024, dampaknya kian nyata dan mengkhawatirkan. Pemerintah bersama berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi seperti Google, telah berupaya keras menekan laju penyebaran judi daring, tetapi…
