Penyesuaian PPN 1 % Untuk Barang Mewah Langkah Pemerintah Memperkuat Ekonomi Nasional
Oleh : Gavin Asadit )* Pemerintah Indonesia akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk barang dan jasa yang dikategorikan sebagai mewah. Langkah ini dianggap sebagai strategi yang adil untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa memberikan tekanan pada mayoritas masyarakat menengah ke bawah. Kebijakan kenaikan…
