Menjalin Keamanan Ekologi melalui Penataan Tambang Ilegal
Oleh: Gendhis Sathiti *) Di balik jargon lestari, pertambangan tanpa izin (PETI) telah lama menjelma luka terbuka di bentang alam Indonesia: merampas pendapatan negara, merusak hutan, dan memicu konflik horizontal. Dalam beberapa pekan terakhir, geliat kolaborasi antarlembaga—dari Kepolisian Daerah hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—menunjukkan pemerintah bergerak dari pola “pemadam kebakaran” menuju strategi tata kelola berbasis…
