RKUHAP Mewujudkan Peradilan yang Lebih Transparan dan Akuntabel
Oleh: Kristian Romero Tampubolon )* Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kini berada di fase kritis menjelang berlakunya KUHP baru pada Januari 2026. Dengan momentum ini, kebutuhan untuk menyelaraskan hukum acara pidana menjadi semakin mendesak. Pemerintah menyadari harapan besar publik agar revisi ini tidak sekadar mengubah ketentuan hukum, tetapi juga membangun sistem peradilan yang…
