Pemerintah Blokir 5.011 Rekening Senilai Rp 633 Miliar, Bongkar Jaringan Judi Daring Terorganisir
*) Oleh : Andi Mahesa Pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi praktik judi online (judol) yang semakin meresahkan masyarakat. Terbaru, PPATK berhasil memblokir 5.011 rekening yang terkait dengan dua jaringan judi daring terorganisir dengan total nilai transaksi mencapai Rp633 miliar. Langkah ini tidak hanya mencerminkan keseriusan pemerintah…