
Penyesuaian PPN 1% Bagian Dari Visi Besar Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Jakarta – Pemerintah melalui kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) penyesuaian 1% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, berupaya mendukung pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, langkah ini merupakan bagian dari visi besar untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi perekonomian melalui kebijakan perpajakan yang adil dan…