Mengapresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Akhiri Sengketa Wilayah Aceh-Sumut

Oleh : Rasyidin Johan )* Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan karakter kepemimpinannya yang tegas, adil, dan berpijak pada hukum dengan menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara secara tuntas. Keputusan tersebut bukan hanya menyudahi polemik yang sempat memanas, tetapi juga menjadi preseden positif dalam pengelolaan konflik administratif wilayah di Indonesia. Dengan menjadikan…

Read More

Presiden Kembalikan Empat Pulau ke Aceh, Langkah Bijak Demi Kepastian Hukum dan Integrasi Nasional

Oleh: Fajar Dwi Santoso Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan ini dianggap sebagai langkah bijak yang tidak hanya menyelesaikan polemik administratif,…

Read More

Empat Pulau Resmi Milik Aceh, Mualem Apresiasi Keputusan Tegas Presiden Prabowo

Jakarta – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah mengambil keputusan tegas dan adil dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. “Dari rakyat Aceh, terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco, serta Mensesneg Pak Prasetyo…

Read More

Presiden Prabowo Akhiri Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, DPR Apresiasi Keputusan Tegas dan Adil

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan status kepemilikan empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025), pemerintah memutuskan bahwa keempat pulau tersebut sah secara administratif milik Pemerintah Provinsi Aceh. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo…

Read More