Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset sebagai Pilar Reformasi Hukum Sabandungeun June 18, 2025 0

Oleh: Bara Winatha*) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu instrumen hukum yang tengah diperbincangkan pada pembaruan sistem peradilan pidana di Indonesia. RUU ini digadang-gadang sebagai langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya. Namun, urgensi pengesahan RUU ini harus diiringi dengan pembahasan yang cermat agar tidak menimbulkan celah baru dalam penyalahgunaan…

Read More

RUU Perampasan Aset, Langkah Nyata Pemerintah Pulihkan Kerugian Negara

Oleh : Antonius Utama )* Wacana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset kembali mengemuka di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola keuangan negara dan memberantas tindak pidana korupsi. RUU ini dinilai sangat penting dan mendesak untuk segera disahkan, bukan hanya sebagai instrumen hukum tambahan dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga sebagai sarana untuk memulihkan aset…

Read More

DPR Buka Peluang Prioritas dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Jakarta — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan keseriusan dalam mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. RUU ini telah menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto sejak awal masa pemerintahannya dan kini membuka peluang besar untuk menjadi bagian dari prioritas legislasi…

Read More

RUU Perampasan Aset Langkah Penting Dalam Penelusuran Aset Tindak Kejahatan

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memperkuat upaya negara dalam menelusuri dan menyita harta hasil tindak kejahatan. “RUU ini penting karena kita selama ini memiliki keterbatasan dalam pengaturan soal perampasan harta kekayaan hasil kejahatan,” ujar Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan PPATK, Fithriadi…

Read More