Perpres Ojol Targetkan Aturan Lebih Adil bagi Pengemudi dan Aplikator
Jakarta Pemerintah terus memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi digital yang mengatur ojek online (ojol). Regulasi tersebut ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2026 dan diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi pengemudi maupun perusahaan aplikator. Pemerintah juga memastikan sejumlah substansi penting, termasuk pola pembagian pendapatan dan status pengemudi,…
