Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026
Jakarta – Pemerintah terus mengawal kepatuhan platform digital terhadap implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) hingga Juni 2026. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), seluruh platform yang beroperasi di Indonesia diwajibkan mengikuti proses penilaian mandiri atau self-assessment paling lambat 6 Juni 2026 sebagai bagian dari penguatan perlindungan…
