Pemerintah Sesuaikan Kenaikan 1 Persen PPN untuk Stabilitas Fiskal dan Pemerataan Ekonomi
Jakarta – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Langkah ini diyakini akan memperkuat stabilitas fiskal dan meningkatkan pemerataan ekonomi nasional. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyebut kenaikan sebesar 1 persen…
