RUU Perampasan Aset Dipercepat, Pemberantasan Korupsi Jadi Sasaran Utama
Jakarta — Langkah maju dalam agenda penegakan hukum di Indonesia kian nyata. Komitmen penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini tengah dipacu agar segera disahkan pada akhir tahun 2026. Regulasi ini dinilai sebagai instrumen krusial yang tidak hanya menargetkan para koruptor, tetapi juga membidik berbagai tindak pidana berdimensi ekonomi lainnya demi menyelamatkan kekayaan negara. Mengamati…
