
Masyarakat Apresiasi Keputusan Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12%
Oleh : Rivka Mayangsari*) Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan, keputusan pemerintah untuk membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen dan memberlakukan kebijakan baru tersebut hanya untuk barang-barang mewah merupakan angin segar bagi masyarakat Indonesia. Langkah ini tidak hanya menunjukkan perhatian pemerintah terhadap dampak ekonomi pada rakyat, tetapi juga…