Oleh: Bara Winatha*)
Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang dirancang untuk menjamin keadilan dan integritas dalam proses pemilihan umum. Dalam praktiknya, PSU merupakan instrumen konstitusional yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan pemilu dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh elemen bangsa sangat diperlukan agar PSU berlangsung secara kondusif dan transparan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa lembaganya telah menetapkan jadwal pelaksanaan PSU tahap IV dan V yang akan berlangsung pada dua waktu, yakni 24 Mei dan 6 Agustus 2025. Pada tanggal 24 Mei, PSU akan diselenggarakan di Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Palopo. Sementara itu, PSU di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus mendatang.
Afifuddin mengungkapkan bahwa seluruh proses pendanaan dan logistik untuk kelima wilayah tersebut sedang dalam tahap penyelesaian. Untuk Kota Palopo dan Kabupaten Pesawaran, proses serupa juga tengah berlangsung, dengan sebagian anggaran telah ditransfer dan sisanya dalam tahap koordinasi dengan pemerintah daerah. Adapun untuk Boven Digoel dan Papua, pengalokasian dana masih menunggu proses penyelesaian NPHD dari pemerintah daerah setempat.
Berdasarkan data terakhir, logistik untuk wilayah Pesawaran dan Palopo telah terpenuhi 100 persen. Sementara itu, kesiapan logistik di Mahakam Ulu masih berada pada angka 69 persen, dan untuk Papua serta Boven Digoel masih dalam tahap awal. Ia juga menyampaikan optimisme bahwa wilayah yang dijadwalkan PSU pada bulan Mei akan siap sesuai tenggat waktu. Di sisi lain, pelaksanaan PSU sepenuhnya disiapkan dengan matang oleh pemerintah, baik dari sisi teknis, administratif, maupun pengawasan yang semakin diperkuat secara menyeluruh yang ketat.
Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, menyatakan bahwa pengawasan menyeluruh menjadi mutlak demi menjamin bahwa setiap tahapan PSU berjalan sesuai aturan. Totok menyoroti pentingnya pencegahan terhadap pelanggaran yang berulang, mengingat PSU sendiri merupakan hasil dari putusan MK atas pelanggaran sebelumnya. Oleh karena itu, Bawaslu memperketat pengawasan sejak tahap awal, termasuk pendistribusian logistik, masa kampanye, hingga hari pemungutan suara.
Pengawasan tidak dapat berjalan efektif tanpa sinergi antara Bawaslu pusat dan daerah. Di Mahakam Ulu, Bawaslu pusat memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu daerah, selama berada dalam koridor hukum. Koordinasi juga dilakukan dengan aparat keamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan, terutama di daerah yang masuk dalam kategori rawan konflik. Hal ini penting demi memastikan pemilih dapat menyalurkan hak suaranya tanpa tekanan atau intimidasi.
Lebih dari sekadar proses administratif, PSU merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyempurnakan demokrasi yang berkualitas dan bertanggung jawab. Ia meyakini bahwa pengalaman PSU dapat menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pemilu ke depan. Dalam hal ini, keterlibatan aktif masyarakat juga menjadi penentu dalam menciptakan pemilu yang adil dan transparan. Bawaslu bahkan telah menyiapkan saluran pengaduan yang mudah diakses oleh publik untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran.
Semangat mendukung kelancaran PSU juga datang dari kalangan muda, yang mulai menyadari pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Ketua Pemuda Kalsel Bersatu, Al Madani Akbar, menyampaikan bahwa para pemuda di Kalimantan Selatan mengambil peran sebagai agen perubahan. Mereka terlibat aktif dalam merespons berbagai isu yang berkembang di masyarakat, termasuk upaya pelurusan informasi yang menyesatkan atau hoaks yang dapat memperkeruh situasi menjelang PSU.
Al Madani menyatakan bahwa pemuda memegang peran strategis dalam menjaga agar pelaksanaan PSU tidak lagi menjadi pemicu konflik baru. Ia menekankan bahwa Pemerintah terus memastikan bahwa setiap proses pemilu, termasuk PSU, berjalan tepat waktu demi menjamin kesinambungan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat, sehingga penting untuk menghormati hasil PSU yang dilaksanakan sesuai prosedur. Dalam forum tersebut, Pemuda Kalsel Bersatu menegaskan komitmennya untuk mengawal PSU hingga tuntas, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum dan demokrasi.
Selain pemuda, keterlibatan akademisi dan masyarakat sipil turut memperkuat legitimasi PSU. Dalam kesempatan yang sama, sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga pemantau pemilu menyampaikan pentingnya menghargai keputusan penyelenggara pemilu, selama proses yang dijalankan telah memenuhi ketentuan konstitusi. Mereka juga mendorong agar setiap lembaga pemantau bekerja secara independen dan profesional, agar menjadi mitra konstruktif pemerintah dalam mengawal PSU secara profesional dan berintegritas tinggi.
Dukungan terhadap kelancaran PSU sejatinya harus diwujudkan secara konkret. Masyarakat dapat berkontribusi dengan menjaga keamanan lingkungan, tidak menyebarkan provokasi, serta melaporkan apabila menemukan pelanggaran selama proses ini berlangsung. PSU ini memberikan ruang koreksi atas kekeliruan masa lalu, dan pada saat yang sama memperkuat legitimasi hasil pemilu. Oleh karena itu, mendukung PSU secara kondusif dan transparan adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas demokrasi.
Sebagai langkah evaluatif, baik KPU maupun Bawaslu telah menyampaikan bahwa seluruh tahapan PSU akan ditinjau ulang setelah pelaksanaan, guna memperbaiki potensi kelemahan dalam aspek hukum dan administratif. Evaluasi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa PSU serupa tidak perlu terjadi kembali di masa depan. PSU ini juga diharapkan dapat menjadi acuan nasional dalam membangun pemilu yang bermartabat dan dipercaya publik.
*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan