Satu per Satu Terungkap, Bukti Aparat Serius Perangi Judi Daring

Oleh: Farida Salsabila )*

Keamanan digital kini telah menjadi medan tempur baru bagi negara dalam menjaga kedaulatan dan kesejahteraan rakyatnya. Ketika dunia maya semakin terintegrasi ke dalam kehidupan sehari-hari, berbagai kejahatan pun bermetamorfosis mengikuti zaman, termasuk perjudian daring yang kian masif dan meresahkan. Namun, keberhasilan aparat keamanan dalam membongkar jaringan-jaringan tersembunyi ini menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam, dan yang lebih penting: negara tidak kalah.

Salah satu contoh keberhasilan tersebut terjadi di Jakarta Barat. Sebuah warung kopi di kawasan Kalideres yang tampak biasa saja ternyata menyimpan aktivitas ilegal di dalamnya. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menggerebek lokasi tersebut dan mengungkap bahwa tempat itu digunakan sebagai markas judi daring. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berinisial SBU dan JPM berhasil diamankan.

Pengungkapan ini berawal dari patroli siber Unit 2 Subdit Tahbang/Resmob pada awal April 2025. Tim menemukan aktivitas mencurigakan dari situs gulalislot69.top, yang menyediakan layanan perjudian daring dan terhubung dengan rekening atas nama dua pelaku tersebut. Setelah dilakukan pelacakan menyeluruh, polisi akhirnya berhasil menggerebek lokasi yang dijadikan pusat operasional situs tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekening bank, beberapa unit ponsel, dan laptop yang digunakan untuk mengelola situs. Pihaknya akan terus menjaga ruang digital tetap bersih dan aman, serta terus mengejar pelaku lainnya yang terlibat.

Kasus Kalideres hanya secuil dari realitas besar di balik maraknya perjudian daring. Pemerintah Indonesia melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin intensif dalam memberantas praktik ilegal ini. Hingga awal 2025, Polri telah menangkap lebih dari 1.248 pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online. Ini bukan hanya operasi penindakan, melainkan bagian dari perang besar dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari jerat adiksi digital yang bisa menghancurkan masa depan mereka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti modus para pelaku kini kian canggih dan menyasar kelompok rentan. Menurutnya, modus ini memanfaatkan kesulitan ekonomi terutama mereka berpenghasilan di bawah Rp1-2 juta sebagai celah untuk meraih untung cepat. Yang lebih mengkhawatirkan, pola demografis pelaku juga telah menjalar hingga ke anak-anak di bawah usia 10 tahun.

Kondisi ini tentu mengharuskan adanya penanganan yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif. Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga aktif menggelar edukasi dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat tentang risiko finansial, psikologis, dan sosial dari perjudian daring. Langkah ini penting agar masyarakat sadar bahwa di balik tawaran keuntungan instan, terdapat risiko besar yang bisa menggerus masa depan mereka.

Pemerintah, melalui berbagai lembaga terkait, saat ini juga tengah membangun sistem pengawasan digital yang lebih canggih. Blokir terhadap situs-situs judi online terus ditingkatkan, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perbankan nasional. Rekening-rekening yang digunakan untuk transaksi judi kini diawasi secara lebih ketat, bahkan ditutup jika terbukti melanggar hukum.

Sinergi antar-institusi inilah yang menjadi kunci keberhasilan operasi pemberantasan judi daring. Kerja sama antara aparat penegak hukum, regulator teknologi, dan masyarakat sipil harus terus diperkuat. Judi daring bukan hanya masalah hukum, tetapi juga persoalan sosial, ekonomi, bahkan moral bangsa. Jika tidak ditangani secara komprehensif, maka kita berisiko mencetak generasi muda yang kehilangan arah akibat candu digital yang menyesatkan.

Selain aspek penindakan dan pencegahan, penting juga untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan sekitar. Kasus Kalideres menunjukkan bahwa aktivitas ilegal bisa saja beroperasi di tempat-tempat yang terlihat biasa dan akrab. Dalam hal ini, peran warga sangat krusial untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan.

Pemerintah juga perlu terus memperkuat literasi digital di tingkat akar rumput. Kampanye anti-judi daring tidak cukup hanya di media sosial atau kanal formal, tetapi harus hadir di sekolah, kampus, tempat ibadah, hingga lingkungan RT/RW. Melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda dalam gerakan ini adalah langkah strategis agar kesadaran kolektif dapat terbentuk secara menyeluruh.

Keberhasilan aparat keamanan dalam membongkar warung kopi yang digunakan sebagai markas judi online bukan sekadar penegakan hukum biasa. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara hadir dan tidak akan menyerah dalam melawan kejahatan digital yang merusak tatanan sosial.

Kini saatnya masyarakat bersatu, bergandengan tangan bersama pemerintah dan aparat keamanan. Waspadai dan laporkan jika ada aktivitas judi daring di sekitar Anda. Lindungi keluarga, anak-anak, dan generasi muda dari jerat digital yang merusak. Karena masa depan bangsa dimulai dari lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari kejahatan siber.

)* Penulis merupakan anggota Komunitas Kampoeng Depok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *