Instruksi Presiden Prabowo Berikan Kepastian Dalam Distribusi Gas LPG 3 KG
Oleh: Maskun Masnawi *) Pemerintah melalui instruksi Presiden Prabowo Subianto, mengambil langkah untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan dengan baik dengan mengizinkan pengecer berjualan setelah sebelumnya dilarang per 1 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan pengawasan distribusi dengan aksesibilitas bagi masyarakat yang bergantung pada LPG bersubsidi. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Harian…
