Kebijakan Penghapusan Utang UMKM Menggerakan Perekonomian Rakyat
Oleh: Dewi Rahmawati* Kebijakan penghapusan utang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 adalah langkah nyata pemerintah untuk memberikan dukungan yang substansial bagi sektor ini. Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa pelaku usaha kecil yang tergolong ‘wong cilik’ dan mengalami kesulitan dalam membayar utang…
