Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Baru Penggerak Ekonomi Pedesaan

Jakarta – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terus menunjukkan perkembangan sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa. Pembangunan kelembagaan dan infrastruktur koperasi yang dilakukan secara bertahap tidak hanya menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru, tetapi juga memperbaiki distribusi barang kebutuhan masyarakat sekaligus membuka lapangan kerja di tingkat desa.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto mengatakan, perkembangan pembangunan KDMP saat ini menunjukkan capaian yang cukup signifikan. Menurut dia, pemerintah memiliki dua landasan utama dalam pengembangan koperasi tersebut, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 untuk pembentukan badan hukum dan Inpres Nomor 17 untuk pembangunan fisik.

“Sekarang ini perintah pembangunan KDMP itu ada dua Inpres. Inpres Nomor 9 membentuk badan hukum, Inpres 17 pembangunan fisiknya. Sekarang menurut dashboard dari Agrinas Pangan, kurang lebih sudah 25 ribu fisik gedungnya selesai,” kata Suroto.

Ia menilai target pemerintah untuk mencapai sekitar 30.000 hingga 40.000 KDMP yang operasional pada akhir tahun masih memungkinkan dicapai. Jika terealisasi, keberadaan koperasi tersebut berpotensi memberikan dampak besar terhadap perekonomian masyarakat desa, terutama melalui distribusi barang bersubsidi.

Selain memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, pengembangan KDMP juga berpotensi menciptakan lapangan kerja. Suroto memperkirakan, jika 40.000 koperasi beroperasi dan setiap outlet menyerap sedikitnya enam tenaga kerja, maka sekitar 240.000 lapangan pekerjaan dapat tercipta.

“Dari 6 orang saja kalau misalnya dikalikan 40 ribu, itu ada 240 ribu tenaga kerja yang akan terserap di Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Suroto menambahkan, KDMP juga dapat menjalankan fungsi sebagai off-taker bagi produk masyarakat desa. Petani, nelayan, petambak, hingga perajin desa dapat memperoleh akses pasar dengan harga yang lebih layak, sementara kebutuhan konsumsi mereka dapat diperoleh dengan harga lebih murah melalui jalur distribusi koperasi. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat memperkuat daya beli masyarakat sekaligus memutus mata rantai distribusi yang selama ini berpotensi menyebabkan harga barang subsidi berada di atas harga eceran tertinggi (HET).

Dengan demikian, keberhasilan KDMP tidak hanya diukur dari jumlah gedung yang selesai dibangun, tetapi dari sejauh mana koperasi mampu berfungsi sebagai pusat distribusi, pencipta lapangan kerja, sekaligus penggerak produksi masyarakat. Jika dikelola secara transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan anggota, KDMP berpotensi menjadi salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi desa yang lebih mandiri dan inklusif. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *