Tidak Hilang, Bantuan Tarif Listrik Dialokasikan Jadi Penambahan BSU
JAKARTA — Pemerintah telah secara resmi mengganti penyaluran insentif diskon tarif listrik 50% dengan peningkatan nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni–Juli 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengalihan bantuan semata, namun bukan penghapusan, hal tersebut bertujuan untuk memastikan terwujudnya dampak ekonomi yang lebih cepat dan bisa secara langsung dirasakan…
