Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan
Oleh: Dwi Saputri*) Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalam memastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak…
